Berita  

Dewa Perangin-angin Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Kerangkeng Milik Bapaknya, Merasa Tak Bersalah

Dewa Perangin-angin Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Kerangkeng Milik Bapaknya, Merasa Tak Bersalah

panthic.net, MEDAN – Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin mengaku kaget saat ditetapkan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik bapaknya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti.

Saat itu, Dewa langsung berkonsultasi dengan Sangap untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.

“Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum,” kata kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan pengakuan Dewa yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas di kerangkeng rumahnya.

Bahkan mereka menyebut Dewa dituduh.

“Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi.”

Sangap mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.

“Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan,” tutupnya.

Saat ini, tujuh tersangka dugaan penganiyaan tahanan hingga meregang nyawa di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih diperiksa di Polda Sumut.



#Dewa #Peranginangin #Kaget #Dijadikan #Tersangka #Kasus #Kerangkeng #Milik #Bapaknya #Merasa #Tak #Bersalah

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version