Berita  

Dokter Terawan Dipecat dari IDI, DPR Membela Hingga Rencana Menkumham Yasonna H Laoly Evaluasi IDI

Dokter Terawan Dipecat dari IDI, DPR Membela Hingga Rencana Menkumham Yasonna H Laoly Evaluasi IDI

Diketahui Terawan resmi dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI melalui surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI tertanggal 8 Februari 2022.

panthic.net – Seusai dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Anggota DPR hingga menteri pun angkat bicara terkait hal ini. 

Diketahui Terawan resmi dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI melalui surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI tertanggal 8 Februari 2022.

Ia dipecat berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

Pertama, rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Serambinews.com merangkum menteri hingga DPR yang ikut bela Dokter Terawan usai dipecat dari keanggotaan IDI sebagai berikut:

Baca juga: Terawan Agus Putranto Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan, Berikut Prestasi Mantan Menkes Ini

Menkumham Yasonna Wacanakan Evaluasi IDI



#Dokter #Terawan #Dipecat #dari #IDI #DPR #Membela #HinggaRencana #Menkumham #Yasonna #Laoly #Evaluasi #IDI

Sumber : aceh.tribunnews.com