Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
panthic.net, KUALASIMPANG – Pria berinisial B (41), warga Sukamulia, Tenggulun, Aceh Tamiang melarikan diri usai dilaporkan menganiaya kedua orangtuanya, Rabu (30/3/2022) siang.
Penganiayaan ini dilakukan B saat kedua orangtuanya itu sedang berada di kebun kelapa sawit.
Penganiayaan pertama dilakukan B terhadap ibunya, selanjutnya dia mencari ayahnya dan kemudian langsung menganiayanya.
“Penganiayaan pertama sempat diketahui abang pelaku, namun ketika dicek pelaku sudah pergi,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo.
Iptu Untung belum mengungkap identitas kedua korban, namun dia memastikan korban merupakan orangtua kandung pelaku.
Dia menambahkan, keberadaan pelaku saat ini masih dalam pencarian karena usai melakukan aksinya, dia melarikan diri.
Baca juga: Viral Perwira Brimob Pukuli Brimob, Ternyata Ayah Hajar Anak Kandung yang Aniaya Pacar di Bawah Umur
Dalam kasus ini, polisi telah menyita kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua orangtuanya.
Datok Penghulu Kampung Tenggulun, Abidin ketika dikonfirmasi Serambinews.com belum bisa memberikan informasi banyak karena masih fokus pada kesehatan korban.
Abidin menambahkan, dugaan kekerasan ini disebabkan persoalan hak waris.
“Informasinya warisan, terus ribut-ribut,” ujarnya.
Informasi lain yang ia terima, ungkap Abidin, pelaku memiliki riwayat orang dengan gangguan kejiwaan.
Kasus ini sendiri masih ditangani Polsek Simpangkiri.
Baca juga: Ungkap Kondisi Ibu yang Aniaya Anak di Brebes, Dokter: Pelaku Masih Enggan Cerita Tentang Kejadian
Kedua korban saat ini masih dirawat di Puskesmas.(*)
#Durhaka #Pria #Ini #Tega #Aniaya #Ibu #dan #Ayahnya #dengan #Batang #Kayu #Pemicunya #Hanya #Garagara #Warisan
Sumber : aceh.tribunnews.com