Berita  

Kasus Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus Ditingkatkan ke Penyidikan, Pelaku Diburu

Kasus Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus Ditingkatkan ke Penyidikan, Pelaku Diburu

panthic.net, JAKARTA  – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.

“(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat.

Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

  
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).



#Kasus #Saifuddin #Ibrahim #Minta #Ayat #AlQuran #Dihapus #Ditingkatkan #Penyidikan #Pelaku #Diburu

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version