Berita  

Panwaslih Simeulue Ekspose Hasil Pengawasan Tahun 2021, Empat Poin Jadi Catatan

Panwaslih Simeulue Ekspose Hasil Pengawasan Tahun 2021, Empat Poin Jadi Catatan

Terkait dengan hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat empat poin yang menjadi catatan oleh Panwaslih Simeulue.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

panthic.net, SINABANG – Panwaslih Kabupaten Simeulue melakukan ekpose hasil pengawasan Panwaslih Simeulue terhadap data pemilihan berkelanjutan (DPB) tahun 2021, yang berlangsung di Kantor Panwaslih Simeulue, Rabu (30/3/2022).

Kegiatan ekspose yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Simeulue, Achyar Yulius SH, dengan didampingi anggota Panwaslih Simeulue, memaparkan sejumlah data terkait hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslih di kepulauan itu.

Terkait dengan hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat empat poin yang menjadi catatan oleh Panwaslih Simeulue.

Achyar Yulius mengatakan, bahwa hasil catatan itu telah disampaikan atau direkomendasikan ke Disdukcapil Simeulue maupun KIP Simeulue.

Adapun empat poin hasil pengawasan Panwaslih Simeulue, yakni pertama masih adanya pemilih tidak memenuhi syarat meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian.

Masih adanya elemen data pemilih yang tidak sesuai dengan KK dan KTP.

Selanjutnya, adanya pemilih pundah masuk dan keluar yang belum mengurus adminitrasi.

Serta terakhir, adanya sejumlah potensi pemilih baru yang menempuh pendidikan di luar daerah, sehingga tdak dapat diverifikasi secara aktual.(*)

Baca juga: Panwaslih Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula



#Panwaslih #Simeulue #Ekspose #Hasil #Pengawasan #Tahun #Empat #Poin #Jadi #Catatan

Sumber : aceh.tribunnews.com