Oleh Dr Phil Munawar A Djalil MA ,Pegiat Dakwah, Tinggal di Jalan Turi, Blang Beringin, Cot Masjid Banda Aceh
KAUM perempuan diberi tugas dan beban oleh Syariah serupa dengan kaum laki laki.
Mereka ditugaskan untuk beribadah kepada Allah, menegakkan syiar agama Allah, melaksanakan kewajiban- kewajiban yang ditentukan Allah, menjauhkan diri daripada larangan-larangan Allah, tidak melampaui batas peraturan yang telah ditetapkan Allah dan menyeru manusia untuk mematuhi perintah Allah.
Setiap seruan Allah dalam Al-Quran ditujukan kepada kaum perempuan dan lelaki.
Kecuali jika terdapat dalil lain yang menyatakan bahwa seruan tersebut khusus untuk laki-laki.
Tidak ada perselisihan pendapat bahwa seruan Allah seperti “Hai Manusia” atau hai orang-orang yang beriman” ditujukan tidak hanya kepada laki-laki saja juga kaum perempuan secara sama.
Itu sebabnya ketika Ummu Salamah mendengar Rasulullah berseru: “Hai manusia”, beliau tergesa-gesa menyahut seruan tersebut dan berlari menjumpai Rasulullah padahal ketika itu beliau sedang sibuk dengan satu pekerjaan.
Apabila sahabat yang lain memandang beliau dengan penuh keheranan beliau berkata kepada mereka,: “Saya juga manusia”.
Dasar hukum secara umum menetapkan bahwa kaum perempuan dibebani tugas dan tanggung jawab yang serupa dengan kaum laki-laki, kecuali pada keadaan dan kondisi tertentu.
Dalilnya adalah, firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 195: “Sesungguhnya aku tidak mensia-siakan amalan orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.
#Perempuan #Berpolitik #Serambinewscom
Sumber : aceh.tribunnews.com