Oleh: Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh
Islam adalah agama yang memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan hidup manusia.
Kebutuhan hidup manusia terdiri atas kebutuhan fisik dan kebutuhan nonfisik.
Kebutuhan fisik adalah kebutuhan yang diperlukan oleh tubuh manusia agar dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Manusia memerlukan makanan, minuman, perumahan, gizi, asupan nutrisi dan berbagai hal lain yang diperlukan oleh tubuh manusia, agar tetap sehat dan dapat beraktivitas.
Kebutuhan nonfisik adalah kebutuhan yang diperlukan manusia, agar potensi akal, hati, dan jiwa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
Manusia adalah makhluk Allah yang memiliki kemuliaan, kehormatan dan kelebihan dibandingkan dengan makhluk Allah yang lain, sehingga memerlukan panduan ajaran Islam dalam menjaga kehormatan tersebut.
Al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam sudah memberikan panduan dan batasan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya kebutuhan fisik manusia seperti sandang, pangan, papan, dan peralatan lain yang mendukung kegiatan manusia.
Pemenuhan kebutuhan hidup berdasarkan Al-Qur’an dan al-Sunnah dikenal dalam wujud praktik ekonomi syariah.
Sistem ekonomi syariah memandu manusia mendapatkan harta dan kebutuhan hidupnya yang halalan dan thaiyiba.
Baca juga: Terwujudnya Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah
Baca juga: Bersyariahkah Bank Syariah
#Barakah #dalam #Praktik #Ekonomi #Syariah
Sumber : aceh.tribunnews.com