Berita  

Dinas Pertanahan Aceh Tengah Sudah Ajukan Rekomendasi Terkait Ganti Rugi PLTA Peusangan

Dinas Pertanahan Aceh Tengah Sudah Ajukan Rekomendasi Terkait Ganti Rugi PLTA Peusangan

Laporan Romadani | Aceh Tengah

panthic.net, TAKENGON – Persoalan ganti rugi tanah milik warga di seputar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan masih belum selesai.

PLTA tersebut direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2023 mendatang.

Warga Sanehen Kecamatan Silih Nara Harjuliska mengatakan sejumlah persoalan sengketa lahan masyarakat dengan pihak PLTA belum diselesaikan oleh PT. PLN Persero.

“Misalnya, masalah ganti rugi rumah, selisih ukur, slip pembayaran, tanah yang tidak memiliki akses ketika pembangunan reservoir tersebut mulai aktif digunakan,” katanya.

Lanjutnya, Masyarakat setempat tidak pernah menghambat pembangunan strategis nasional tersebut (PLTA Peusangan I dan II), kata dia  justru sebagai warga di sekujur PLTA Peusangan patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.

“Kami sebagai masayarakat mendukung penuh hadirnya pembangunan tersebut di wilayah ini, khususnya di area reservoir yang nantinya akan menjadi ikon wisata kota takengon tercinta ini, seperti di desa Sanehen, Wih Sagi Indah , Wihni Bakong, Wih Pesam, Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya,” tutur Harjuliska.

Plt Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tengah Erwin Pratama yang ditunjuk Pemerintah Daerah sebagai Ketua Tim Verifikasi dan Validasi kepada Serambinews.com, Senin (18/4/2022) mengatakan pihaknya sudah menidak lanjuti persoalan tersebut.

Pihaknya baru menerima data pada tahun 2022, dan sudah melakukan verifikasi dan validasi data tersebut. “Kami sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan pengukuran tanah untuk kelengkapan dokumen,” kata Erwin.

Lanjut Erwin, sejak tahun 1998-2000 sudah ada pembayaran oleh pihak PLN, adanya  ditemukan m bukti transaksi jual beli, atas dasar tersebut pihaknya melakukan verifikasi data dan mencari kelangkaan dokumen kembali.



#Dinas #Pertanahan #Aceh #Tengah #Sudah #Ajukan #Rekomendasi #Terkait #Ganti #Rugi #PLTA #Peusangan

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version