Berita  

Hore! THR 6.081 ASN Lingkup Pemkab Aceh Besar Tuntas Dibayarkan, Serap Anggaran Rp 28 Miliar

Hore! THR 6.081 ASN Lingkup Pemkab Aceh Besar Tuntas Dibayarkan, Serap Anggaran Rp 28 Miliar

Laporan Asnawi | Aceh Besar

panthic.net, JANTHO – Tunjangan Hari Raya (THR) 6.081 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tuntas dibayarkan oleh melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (26/4/2022).

Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (27/4/2022), mengatakan, pada Jumat (22/4/2022) lalu, sebagian OPD sudah menerima THR untuk masing-masing ASN yang dicairkan ke rekening mereka sebesar sebulan gaji.

Sedangkan, THR sebagian ASN lainnya disalurkan pada Selasa (26/4/2022) kemarin.

Menurut Sekda Aceh Besar, Sulaimi,  penyebab keterlambatan pencairan THR ASN di Aceh Besar lantaran adanya OPD yang telat mengajukan SPM.

“Kemudian, ada SPM dari dinas atau OPD perlu perbaikan/kesalahan SPM. Ini membuat proses pencairannya sedikit terhambat,” urainya.

“Alhamdulillah, saat ini 100 persen THR ASN jajaran Pemkab Aceh Besar telah dibayarkan,” ungkap Sekda.

Baca juga: Ribuan Guru di Pidie Belum Terima THR, Muhammad Nur : Harus Dibayar Serentak

“Jumlah THR yang dibayarkan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sebut Sekda, menelan anggaran mencapai Rp 28.017.905.800.(*)



#Hore #THR #ASN #Lingkup #Pemkab #Aceh #Besar #Tuntas #Dibayarkan #Serap #Anggaran #Miliar

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version