Berita  

Kejaksaan Ukraina Selidiki 4.684 Dugaan Kejahatan Perang yang Dilakukan Pasukan Rusia

Kejaksaan Ukraina Selidiki 4.684 Dugaan Kejahatan Perang yang Dilakukan Pasukan Rusia

panthic.net – Penegak hukum Ukraina sedang menyelidiki 4.684 kasus dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan Rusia selama invasi berlangsung.

Hal ini menyusul laporan pembantaian warga sipil di Kota Bucha, dekat Ibu kota Kyiv, yang disebut dilakukan oleh pasukan Rusia.

Dikutip dari The Guardian, berdasarkan angka yang dirilis kantor kejaksaan, total 4.684 potensi kejahatan perang terdaftar dalam penyelidikan pada Selasa (5/4/2022). 

Angka itu bahkan bertambah hingga ratusan setiap harinya.

Diperkirakan, 167 anak-anak tewas akibat invasi Rusia, jelas badan ini.

Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova menggambarkan kondisi sejumlah kota di sekitar Kyiv yang dibebaskan pasukan Rusia sebagai “wilayah yang disiksa dari neraka”.

Ia bersumpah akan “menghukum orang-orang yang tidak manusiawi” pada konferensi pers di Bucha, Selasa lalu.

“Rusia akan bertanggung jawab atas Bucha di Den Haag (Pengadilan Kriminal Internasional),” tambahnya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan.

“Jaksa dan penyidik ​​sudah memeriksa daerah (wilayah Kyiv) dan mendokumentasikan kejahatan, sehingga setiap pelaku kekejaman ini dibawa ke pengadilan baik di pengadilan nasional maupun internasional,” katanya. 

Kantor kejaksaan Ukraina mengatakan, penyelidikan pra-persidangan telah dimulai di seluruh negeri, termasuk di wilayah Kyiv, Kharkiv, Sumy, Mykolaiv, Donetsk dan Luhansk.



#Kejaksaan #Ukraina #Selidiki #Dugaan #Kejahatan #Perang #yang #Dilakukan #Pasukan #Rusia

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version