Laporan Zubir | Langsa
panthic.net, LANGSA – Sat Reskrim Polres Langsa menggerebek sebuah rumah yang diduga menimbun bahan bakar jenis solar di Dusun Suka Makmur Indah, Gampong Alue Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, Senin (18/4/2022), menyampaikan, penangkapan tersangka berkat adanya laporan masyarakat dan kemudian tim Unit Tipidter langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (17/4/2022).
Polisiv berhasil menangkap pemiliknya, MS alias BB (37) warga setempat dan menyita sebanyak 1.530 liter minyak solar subsidi pemerintah tersebut.
Lalu, 38 buah jeriken berukuran 35 liter yang semuanya berisikan minyak bersubsidi jenis solar, serta 2 buah drum kosong ukuran 200 liter.
Saat diperiksa, tersangka MS tidak bisa menunjukan surat izin usahanya itu, maka MS bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut.
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika
#VIDEO #Pelaku #Penimbunan #BBM #Langsa #Ditangkap #Polisi #Sita #Liter #Solar #Subsidi
Sumber : aceh.tribunnews.com