Berita  

115 Guru di Lhokseumawe yang Lulus Seleksi PPPK Teken Surat Perjanjian Kerja 

115 Guru di Lhokseumawe yang Lulus Seleksi PPPK Teken Surat Perjanjian Kerja 

“115 guru yang lulus itu terdiri dari dua tahap seleksi, tahap pertama lulus 82 guru terdiri dari jenjang SMA 17 orang, jenjang SMK 55 orang dan SLB 10,” ujar Kepala Cabang Wilayah Kota Lhokseumawe, SupriariadiSPd, kepada Serambinews.com, Rabu (11/5/2022). 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

panthic.net,LHOKSEUMAWE– Sebanyak 115 guru di Lhokseumawe yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (10/5/2022) mulai meneken Surat Perjanjian Kerja (SPK). 

Penekenan atau penandatangan SPK Guru Pemerintah Aceh Formasi tahun 2021 yang lulus di Kota Lhoksemawe, difasilitasi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Lhokseumawe di Aula kantor Cabdisdik setempat. 

Kegiatan itu diawali dengan gladi pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerja pada pukul 14.00 WIB.

Penekenan SPK itu juga digelar secara serentak, di Dinas Pendidikan Aceh dan 20 Cabdisdik seluruh Aceh dengan jumlah guru 2.318 orang.

“115 guru yang lulus itu terdiri dari dua tahap seleksi, tahap pertama lulus 82 guru terdiri dari jenjang SMA 17 orang, jenjang SMK 55 orang dan SLB 10,” ujar Kepala Cabang Wilayah Kota Lhokseumawe, SupriariadiSPd, kepada Serambinews.com, Rabu (11/5/2022). 

Sedangkan lulus tahap kedua kata Kepala Cabdisdik Wilayah Kota Lhokseumawe, berjumlah 33 orang terdiri atas jenjang SMA 5 orang dan SMK 28 orang.

Saat sambutan Supriariadi SPd menyampaikan, dengan meningkatnya jumlah pendidik di Kota Lhokseumawe, harus diiringi pula dengan peningkatan mutu pendidikan di kota tersebut. 

Baca juga: Serahkan SPK kepada 2.318 Guru PPPK, Kadisdik Aceh: Jadilah Pendidik yang Hebat

“Bapak ibu dari ratusan guru di Lhokseumawe yang ikut seleksi PPPK,bapak ibu lah yang beruntung lulus, jadi syukuri dengan kerja keras untuk meningkatkan mutu siswa kita,” ujar Supriariadi.

Pihaknya sangat berharap, dengan diangkatnya bapak-ibu menjadi guru PPPK di Kota Lhoksemawe menjadi ujung tombak dan semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota ini.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala SMA/SMK/SLB se-Kota Lhokseumawe dan pengawas sekolah.

Seusai penandatangan perjanjian kerja, kemudian nantinya dilanjutkan dengan penyerahkan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah MKes pada 18 Mei 2022 di Kota Lhoksemawe.(*)

Baca juga: Serahkan Surat Perjanjian Kerja kepada 2.318 Guru PPPK, Ini Pesan Kadisdik



#Guru #Lhokseumawe #yang #Lulus #Seleksi #PPPK #Teken #Surat #Perjanjian #Kerja

Sumber : aceh.tribunnews.com