Berita  

Beredar Info Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Kementerian PANRB

Beredar Info Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Kementerian PANRB

SERAMBIENWS.COM , JAKARTA – Beredar pesan singkat WhatsApp tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB.

Surat bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022 itu ditujukan untuk seluruh tenaga honorer.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menegaskan, surat yang beredar tersebut tidak benar adanya atau hoaks.

Ia pun memastikan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer tanpa tes.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022) dikutip dari Kompas.com.

Averrouce menilai, surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Dia mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia bilang, Kementerian PANRB beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer.



#Beredar #Info #Pengangkatan #Honorer #Menjadi #PNS #Tanpa #Tes #Ini #Penjelasan #Kementerian #PANRB

Sumber : aceh.tribunnews.com