Berita  

Hakim Tinggi Ajak Masyarakat Ikut Terlibat dalam Memberantas Korupsi

Hakim Tinggi Ajak Masyarakat Ikut Terlibat dalam Memberantas Korupsi

Laporan Masrizal | Banda Aceh

panthic.net, BANDA ACEH – Korupsi akhir-akhir ini makin marak terjadi dengan modus operandi yang makin canggih seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), telah melintasi batas negara dengan pembuktian yang semakin sulit.

“Penyakit korupsi bukan saja bersifat transnasional dan nasional, tapi telah masuk ke kampung-kampung. Karenanya, diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat untuk memberantas korupsi,” kata Dr Taqwaddin, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Hal itu disampaikannya saat memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Aceh Tengah (STIHMAT) Takengon, Aceh Tengah Sabtu (21/5/2022).

Kegiatan itu diikuti sekitar 100-an mahasiswa dan dosen serta turut hadir juga Ketua dan Wakil Ketua STIHMAT, Amir Syam, SH, MH, dan Fauzi, SH, MH.

Jika praktik korupsi dibiarkan, lanjut Taqwaddin, maka kemiskinan akan semakin membesar dan ini akan berbahaya bagi kelangsungan negara. Untuk itu, diperlukan revolusi mental yang aktual untuk memberantas korupsi.

Mengutip pendapat Koffi Anan, mantan Sekjen PBB, kata Taqwaddin, korupsi bagaikan korosi yang telah menimbulkan dampak yang merusak berbagai sendi kehidupan bernegara.

Dampak tersebut meliputi antara lain  bidang ekonomi, kemiskinan rakyat, kerusakan lingkungan /sumber daya alam, buruknya pelayanan publik, dan lain-lain.(*) 



#Hakim #Tinggi #Ajak #Masyarakat #Ikut #Terlibat #dalam #Memberantas #Korupsi

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version