Berita  

Manfaatkan Media Sosial, Perempuan Aceh harus Lawan Narasi Intoleransi

Manfaatkan Media Sosial, Perempuan Aceh harus Lawan Narasi Intoleransi

panthic.net, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh bekerjasama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menyelenggarakan dialog dalam tema Perempuan Top Viralkan Perdamaian, di lantai 3 Gedung Pascasarjan UIN Ar-Raniry, selasa (31/5) Darussalam Banda Aceh.

Ketua FKPT Aceh, Dr Mukhlisuddin Ilyas dalam sambutanya menyebutkan bahwa perempuan di Aceh harus melawan sikap dan narasi tentang intoleransi, dan radikalisme yang mengarah kepada terorisme.

“Perempuan Aceh harus berdiri di garda terdepan dalam melawan segala bentuk narasi kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Terorisme tidak mengenal jenis kelamin, jenjang pendidikan dan Agama. Tren pelaku terorisme dari kalangan perempuan dan anak di Indonesia meningkat” ujar Ketua FKPT Aceh.

Mukhlis menambah, media sosial menjadi alat favorit penyebaran ideologi baru yang berlawanan dengan Pancasila. Makanya diperlukan sinergi untuk melahirkan agen-agen yang mampu memviralkan konten-konten positif dan damai.

“Mari kita viralkan konten-konten positif di Aceh dan Indonesia melalui media sosial. Kami mengajak perempuan di Aceh, menjadi agen pejuang toleransi. Supaya kita dapat hidup harmoni tanpa teror apapun” Lanjut Mukhlis.

Baca juga: Gadis Pidie diduga dijual Sepupu dan disiksa Majikan di Malaysia, YARA: Perlu Tindakan Secara Hukum

Baca juga: Umur 13 Tahun Masih Tidur dengan Ibu, Anak Laki-laki Ini Kepergok Lakukan Hal Aneh Tengah Malam

Hasil survey BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) tahun 2020 menyebutkan bahwa 85 persen generasi milenial di Indonesia rentan terpapar paham radikalisme.

Namun yang menarik dari hasil survey itu adalah potensi radikalisme dikalangan generasi milenial di kalangan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki.

Menutup sambutannya, Mukhlis mengutakan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa No 2 Tahun 2010 yang menyebutkan melaku teror adalah haram, dan perbuatan teror termasuk dosa besar.

Selain dihadiri lebih 100 orang dari berbagai lintas profesi dan lintas generasi di Aceh. Hadir juga narasumber seperti, Rahmad Suhendro (Subdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT), Prof Yusny Saby (Ketua FKPT Aceh periode 2013-2017), Mila Viendyasari dari Universitas Indonesia. Dan pengurus FKPT Aceh, Suraiya Kamaruzzaman, Sulaiman Tripa, Rizkika L Darwin, Dedy Andrian, Nera Gustika, Joko Sutranto, Mardian.

Baca juga: Peneliti Sebut Mikroplastik di Krueng Aceh Ancam Kesehatan Manusia

Baca juga: VIRAL Pesawat Garuda Rute Makassar-Palu Dihantam Puting Beliung, Penumpang Histeris



#Manfaatkan #Media #Sosial #Perempuan #Aceh #harus #Lawan #Narasi #Intoleransi

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version