Berita  

Menjadikan Aceh sebagai Industri Halal

Menjadikan Aceh sebagai Industri Halal

OLEH Dr. DAMANHUR, Lc, M.A,  Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, juga Ketua MES Lhokseumawe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe

KETIKA kita ‘menadabburi’ Al-Qur’an mengenai syariat memakan, maka seruan dalam Al-Qur’an menggunakan panggilan wahai manusia (Ya Ayyuha an-Nas).

Qur’an tidak hanya memanggil orang Islam atau orang beriman, akan tetapi panggilan tersebut bagi seluruh manusia, sebagaimana terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 168.

Sekali lagi, seruan halal ini untuk semua kalangan.

Sehingga, tidak heran jika hari ini kita menemukan dominasi industri halal terdapat di negara yang tidak bergabung dalam Organisasi Kenferensi Islam (OKI), seperti Korea yang terkenal dengan industri kosmetik halalnya.

Tengok pula Brazil yang terkenal dengan halal ayam potong.

New Zeland terkenal dengan insutri halal daging sapi, dan Cina terkenal dengan busana halal dunia.

Hari ini umat Islam sepertinya menjadikan Al-Qur’an dan hadis hanya sebagai bahan bacaan, tetapi tidak sebagai pedoman hidup.

Salah satu sektor yang tidak terdampak hantaman Covid-19 adalah sektor industri halal food dan halal pharmacy.

Kedua sektor ini tetap eksis dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi local dan global.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Edaran Terkait Halal Bi Halal, Perhatikan, Semua Terkait Pencegahan Covid-19

Baca juga: MUI Sayangkan Logo Halal Baru Tak Sesuai Kesepakatan Awal



#Menjadikan #Aceh #sebagai #Industri #Halal

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version