Berita  

Menyoal Aset Pemko Lhokseumawe – Serambinews.com

Menyoal Aset Pemko Lhokseumawe

OLEH Dr MUKHLIS SH MH, Dosen Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Unimal dan Kajari Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE adalah sebuah kota di Provinsi Aceh yang berada persis di tengah jalur timur Sumatera sehingga kota ini menjadi jalur distribusi dan perdagangan yang sangat penting di Provinsi Aceh.

Selain itu, Lhokseumawe merupakan jalur strategis bagi wisatawan yang ingin menikmati jalur darat di tanah Aceh.

Wilayah Kota Lhokseumawe berbatasan dengan Selat Malaka di sebelah utara dan Kabupaten Aceh Utara di sebelah selatan, barat, dan timur.

Secara administratif Kota Lhokseumawe terbagi menjadi empat kecamatan yaitu Kecamatan Blang Mangat, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Muara Satu, dan Kecamatan Banda Sakti yang merupakan pusat permukiman dan ibu kota.

Pada tanggal 27 November 2021 DPRK Lhokseumawe menyetujui pembentukan kecamatan baru yaitu Kecamatan Kandang Makmur.

Usia Kota Lhokseumawe tidak lagi muda yang dilahirkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 pada 21 Juni 2001 Tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe.

Kota Lhokseumawe sudah hampir berusia 21 tahun, namun masih banyak permasalahan mendasar pembentukan Kota Lhokseumawe yang belum tuntas, baik dari sisi sarana maupun prasarana yang menunjang sebuah kota, agar dapat menciptakan kemakmuran maksimal bagi warganya.

Kota Lhokseumawe terus menggeliat dengan keterbatasan anggaran dan sarana maupun prasarana.

Lahan-lahan bekas perusahaan besar yang ditinggalkan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, seperti lahan bekas PT Arun, Exxon Mobile, bahkan bekas kantor Pemerintah Aceh Utara sekali pun yang berada di Kota Lhokseumawe tidak dapat dipergunakan untuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.

Baca juga: Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset kepada Abusyik, Sapa dengan Syair

Baca juga: Bikin Haru! Perjuangan Denada Rela Jual Rumah dan Aset Lainnya untuk Pengobatan Anak



#Menyoal #Aset #Pemko #Lhokseumawe #Serambinewscom

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version