Berita  

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro

JANTHO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, tertibkan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) di traffic light Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (30/5/2022).

Para Gepeng itu datang di Aceh Besar dan merupakan penduduk asal Medan dan daerah lainnya.

Mereka datang membawa tas, memakai aksesoris di lengan, tindik hidung dan juga bertato Penertiban itu langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir, beserta anggotanya.

“Kita sudah tertibkan kelompok Gepeng yang berjumlah sekitar 8 orang.

Mereka kita minta menunjukkan KTP, namun, tak ada identitas.

Tetapi mereka mengaku ada yang berasal dari Bireuen dan Medan,” ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar.

Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat, mereka meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi Traffic Light Lambaro.

Pihaknya turun langsung ke lokasi dan mengusir gepeng tersebut dari lokasi bundaran Lambaro.

Baca juga: Petugas Satpol PP Tangkap Gepeng Peminta Sumbangan, Beraksi di Perempatan Jalan dan Lampu Merah

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

Menurut Muhajir, para gepeng itu berpakaian yang tidak etis di Aceh Rayeuk.

Ini cara berpakaian yang tidak mendidik, memakai anting, tindik hidung dan bertato.

Ini tidak baik apabila lama-lama di Aceh Besar, karena bisa berpengaruh terhadap generasi muda kita.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gepeng itu agar meninggalkan Aceh Besar.

“Kalau mereka tidak juga mau pergi dari Aceh Besar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinsos Aceh untuk menangani Gepeng tersebut,” tandasnya. (as)

Baca juga: Satpol PP Ringkus 10 Gepeng

Baca juga: Satpol PP Aceh Barat Amankan Gepeng di Meulaboh, Dikembalikan ke Daerah Masing-masing untuk Dibina



#Satpol #Aceh #Besar #Tertibkan #Gepeng #Bundaran #Lambaro

Sumber : aceh.tribunnews.com