Berita  

Sosok Eksportir Nekat Minyak Goreng Bakal Diekspos

JAKARTA – Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menuturkan jajarannya masih bekerja melakukan penyidikan pelaku eksportir minyak goreng.

Menurutnya, penindakan tegas ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait larangan ekspor minyak goreng.

“Kita sudah menangkap enam kapal terkait larangan ekspor tersebut, di Batam dan Medan sedang dalam proses penyidikan TNI AL,” kata Ahmadi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Perkembangannya nanti akan kita ekspos mudah-mudahan dalam waktu segera, disamping melanggar izin ekspor kita akan cari kesalahan lain,” lanjutnya.

Wakasal menyebut adanya potensi temuan muatan lain selain Crude Palm Oil maupun RBD Palm Olein.

Kemudian pelanggaran surat-surat pelayaran yang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mohon bersabar nanti akan kita sampai bersama,” lanjutnya.

Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan sebelumnya berhasil menangkap kapal tanker berbendera Singapura MV Mathu Bhum.

Kapal tersebut mengangkut kontainer berisi RBD Palm Olein di Perairan Belawan, Sumatera Utara pada Rabu (4/5/2022) lalu.

RBD Palm Olein atau minyak goreng sementara dilarang untuk diekspor tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri.

Baca juga: Pemerintah Kembali Larang Ekspor CPO, Petani di Tamiang Khawatir Harga Terjun Bebas

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Stabil Meski Ekspor CPO Sudah Dilarang



#Sosok #Eksportir #Nekat #Minyak #Goreng #Bakal #Diekspos

Sumber : aceh.tribunnews.com