Berita  

VIDEO Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Kasus Korupsi PT Waskita Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

VIDEO Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Kasus Korupsi PT Waskita Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

panthic.net – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memperkirakan

kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca juga: KPK Tahan Eks Direksi Waskita Karya Terkait Perkara Korupsi Proyek Kampus IPDN

Ketut menjelaskan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020 itu resmi naik ke tahap penyidikan.

Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh PT Waskita terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).

Kemudian, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM),

Baca juga: VIDEO Heboh AKBP Brotoseno, Mantan Napi Korupsi yang Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi

serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Selain itu, terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten.

Editor: T. Nasharul J



#VIDEO #Rugikan #Negara #Rp12 #Triliun #Kasus #Korupsi #Waskita #Resmi #Naik #Tahap #Penyidikan

Sumber : aceh.tribunnews.com