Laporan Subur Dani | Banda Aceh
panthic.net, BANDA ACEH – Penahanan AW alias Toke AW, dalang penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, berarti hingga kini dalam kasus penembakan tersebut, polisi telah menetapkan enam tersangka.
Lima tersangka sebelumnya ditangkap secara terpisah. Sedangkan AW ditahan usai diperiksa sebagai saksi.
Keenam tersangka itu ditahan karena diyakini terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, 12 Mei 2022 lalu.
Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Polda Aceh turut menghadirkan kelima tersangka yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.
Kelima tersangka yang tampak diborgol dan dipakaikan penutup wajah itu adalah TM, DW, NZ, ZT, dan MY.
Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, kelima tersangka itu mempunyai peran yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
TM bertugas sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.
Sedangkan NZ adalah pendamping eksekutor dan memantau korban di TKP.
“Terakhir, MY juga bertugas sebagai pendamping eksekutor dan memantau korban di TKP,” rinci Kabid Humas.
Sementara eksekutor atau pelaku penembakan hingga kini masih terus diburu oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Winardy menyatakan, polisi telah mengantongi identitas eskeskutor atau yang menembak dua warga Indrapuri tersebut.
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Aneuk Gle Indrapuri
“Identitasnya sudah kita kantongi,” tukas Kabid Humas, Kombes Pol Winardy.(*)
#Pelaku #Penembakan #Warga #Indrapuri #Aceh #Besar #Ditahan #Eksekutor #Masih #Diburu #Ini #Peran #Mereka
Sumber : aceh.tribunnews.com