Berita  

Air Sungai di Enam Daerah Tercemar Limbah Plastik

Air Sungai di Enam Daerah Tercemar Limbah Plastik

LHOKSUKON – Air sungai di enam kabupaten/kota di Aceh tercemar limbah plastik.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan oleh tim Ekspedisi Nusantara, beberapa hari lalu.

Sampel air sungai yang diuji tersebut berasal dari Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar, Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, dan Tapaktuan (Aceh Selatan).

Pengamatan mikroplastik langsung dilakukan di lokasi menggunakan mikroskop portable.

“Semua (di enam kabupaten/kota di Aceh) tercemar mikroplastik, kecuali air Krueng Sarulah, segmen hulu di Tapaktuan yang masuk zona inti ekosistem Leuser,” ujar Aktivis Lingkungan Hidup asal Jawa Timur, Prigi Arisandi, kepada Serambi, Sabtu (11/6/2022).

Prigi Arisandi adalah lulusan magister Biologi Universitas Airlangga Surabaya, mulai melakukan eskpedisi pada 1 Maret 2022, dari Gresik Jawa Tengah menggunakan sepeda motor (sepmor) bersama temannya, Amiruddin Mutaqqin, yang juga pegiat lingkungan asal Jawa Timur.

Dua aktivis lingkungan dari lembaga Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) itu meneliti sungai dan kampanye pemulihan sungai Indonesia, serta membuat film dokumenter tentang kondisi eksisting dan sungai-sungai strategis nasional di Indonesia.

Keduanya tiba di Aceh pada awal Juni 2022.

Baca juga: Sungai Tercemar Limbah Sebabkan Ikan Mati, Sejumah Keuchik Datangi DPRK Tuntut Ganti Rugi

Baca juga: Sungai di Nagan Raya Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Ditemukan Mati

Eskpedisi dimulai dari Pulau Jawa, kemudian ke Sumatera, dan nantinya akan dilakukan ke Kalimantan.

“Hasil uji sampel yang kami lakukan menunjukkan adanya ancaman mikroplastik didalam air sungai kita yang berasal dari perilaku buang sampah plastik ke sungai oleh masyarakat,” ungkap Prigi.



#Air #Sungai #Enam #Daerah #Tercemar #Limbah #Plastik

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version