Berita  

Dihajar Warga Usai Curi Dompet Berisi Uang Rp 4.000, Maling di Kediri Tetap Diproses Hukum

Dihajar Warga Usai Curi Dompet Berisi Uang Rp 4.000, Maling di Kediri Tetap Diproses Hukum

panthic.net – AHS (23) menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap tangan menjambret dompet seorang pelajar di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (30/5/2022).

Dari aksi kejahatan warga Desa Pelem, Kecamatan Pare itu, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp 4.000.

“Setelah ( dompet) kami buka, isinya hanya Rp 4.000,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pare Ajun Komisaris Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat beraksi karena masalah ekonomi.

Pelaku sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

Kronologi penjambretan

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bersepeda di kawasan Kampung Inggris, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Tiba-tiba, korban dipepet pengendara motor.

Tas korban yang berisi dompet juga dirampas oleh pengendara motor itu.

Korban yang merupakan pelajar dari luar kota itu berteriak maling.



#Dihajar #Warga #Usai #Curi #Dompet #Berisi #Uang #Maling #Kediri #Tetap #Diproses #Hukum

Sumber : aceh.tribunnews.com