Berita  

Jumlah Sapi Terjangkit PMK di Aceh Besar 3.052 Ekor, Ini Tiga Kecamatan Terbanyak Terpapar

Virus PMK Meluas di Aceh Besar, Tiga Pasar Hewan Ditutup

Laporan Asnawi | Aceh Besar

panthic.net, ACEH BESAR – Tiga kecamatan di Aceh Besar menjadi penyumbang terbanyak hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan LSD.

Ketiga kecamatan terbanyak terpapar PMK tersebut yaitu Kecamatan Kuta Baro, Montasik, dan Kecamatan Indrapuri.

Sementara itu, ada 4 kecamatan di Aceh Besar yang hingga saat ini masih bebas dari paparan PMK dan LSD.

Kabid Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Firdaus, SP mengatakan, ternak sapi terjangkit wabah PMK terus menyebar di Aceh Besar.

Menurut Firdaus, dari 23 kecamatan di Aceh Besar, saat ini sudah ada 19 kecamatan yang terpapar. 

Untuk total jumlah hewan ternak terinfeksi PMK dan LSD, sebut dia, sudha mencapai 3.052 ekor, yang tersebar pada 222 gampong di 19 kecamatan.

Baca juga: Hasil Sampel Ternak Bergejala PMK di Nagan Raya belum Keluar, Distannak Akan Surati Balai Veteriner

Ia merincikan, dari 19 kecamatan sudha terpapar, tiga kecamatan di antaranya terbesar terkena wabah PMK.

“Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Kuta Baro 931 ekor atau 30,505 persen, Kecamatan Montasik 474  ekor alias 15,531 persen, dan Kecamatan Indrapuri 12,647 persen atau 386 ekor,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD, dinas mengimbau para peternak harus segera mengkandangkan atau mengkarantina ternaknya.

“Karena, selama ini masih banyak ternak yang dilepasliarkan, ini membuat penyebaran PMK makin meluas,” urai dia.

Baca juga: Wabah PMK Resahkan Peternak di Aceh Besar, DPRK Minta Pemkab Cepat Carikan Solusi

“Pemkab sudah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mengatasi wabah PMK/LSD ini, dari pelayanan kesehatan ternak, serta sosialisasi yang terus menerus melalui koordinator kecamatan maupun Puskeswan yang ada di Aceh Besar,” kata Firdaus SP.(*)

 



#Jumlah #Sapi #Terjangkit #PMK #Aceh #Besar #Ekor #Ini #Tiga #Kecamatan #Terbanyak #Terpapar

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version