Berita  

KIA Ladong Sedot Rp 154 M, LSM Minta BPKP Audit Investigasi

KIA Ladong Sedot Rp 154 M, LSM Minta BPKP Audit Investigasi - kia-ladong_pansus-lkpj-gubernur-aceh-2021.jpg

BANDA ACEH – LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) turut mengkritisi program pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar yang kini belum ada tanda-tanda denyutnya.

Terbaru, ditemukan fakta bahwa sejak awal pengembangannya tahun 2009 hingga 2022 (14 tahun), belum ada unit usaha yang berdiri di sana, sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan mencapai Rp 154 miliar.

Fakta ini diungkap oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat (3/6/2022).

Koordinator MaTA, Alfian, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap kebijakan anggaran pada KIA Ladong yang sudah mencapai Rp 154 miliar.

“Seharusnya, Pansus LKPJ merekomendasikan audit menyeluruh, mulai pembebasan lahan sampai pembangunan di lahan tersebut,” kata Alfian kepada Serambi, Sabtu (4/6/2022).

KIA Ladong, menurut Alfian, merupakan kebijakan oknum birokrasi untuk mencari keuntungan semata tapi tidak bermafaat kepada rakyat.

“Kalau dalam perencanaan istilah kami, kebijakan keinginan bukan kebutuhan.

Proses pembebasan lahan potensi terjadi korupsi dan begitu juga pembagunannya yang saat ini menjadi disfungsional,” ungkap dia.

Sementara Aceh saat ini rugi besar akibat kebijakan tersebut.

Baca juga: Cangkang Sawit Aceh akan Diekspor ke Jepang, PEMA Beri Kemudahan Pengurusan Izin di KIA Ladong

Baca juga: Ombudsman Apresiasi Kinerja Dinsos Aceh Terkait Temuan di UPTD Ladong

Sebesar Rp 154 miliar uang sudah habis untuk program itu, tapi Aceh belum mendapatkan keuntungan apa-apa.



#KIA #Ladong #Sedot #LSM #Minta #BPKP #Audit #Investigasi

Sumber : aceh.tribunnews.com