Berita  

Mendagri Perpanjang PPKM 7 Juni Hingga 4 Juli, Dirjen Bina Adwil: Hanya 1 Kabupaten Status Level 2

Pasca Lebaran, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

panthic.net, JAKARTA – Situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Kondisi ini terlihat dari penilaian daerah pada pelaksanaan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali.

Inmendagri tersebut berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menjelaskan, bahwa dalam perpanjangan PPKM kali ini, hanya 1 kabupaten yang masih berada di Level 2.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik,” kata Safrizal.

“Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM Level 1. Sedangkan untuk daerah di Luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1,” urainya.

Baca juga: KSP Optimis Pandemi Berakhir Tahun Ini, Penghapusan PPKM Tunggu Perintah Presiden

“Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2. Serta tidak ada kabupaten/kota, baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4,” terang Safrizal.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan, bahwa assessment pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

“Konsekwensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 % di berbagai sector,” ucapnya.



#Mendagri #Perpanjang #PPKM #Juni #Hingga #Juli #Dirjen #Bina #Adwil #Hanya #Kabupaten #Status #Level

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version