Penulis: Anugrah Nasution
panthic.net, MEDAN – Oknum polisi Polrestabes Medan diduga melakukan tindakan tercela terhadap Hendra (50), tahanan kasus dugaan pencabulan yang meninggal dunia usai 10 menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan.
Hendra yang meninggal dunia pada 23 November 2021 di rumah sakit Bhayangkara Kota Medan. Saat meninggal dunia keluarga menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Hendra.
“Awalnya saya tahu itu dari almarhum, dia disiksa dan dilakukan tindakan tidak terpujilah. Saya bilang apa itu bang, dia abang disodomi, itu abang (anus) dimasukkan pakai tongkat” kata Hermansyah adik kandung korban kepada Tribun, Jumat (10/6/2022).
Tindakan itu kata Hermansyah dilakukan oleh oknum penjaga tahanan yang bertugas di Polrestabes Medan. “Lalu saya tanyak, siapa itu, kata dia petugas, itulah yang dia sampai,” kata Hermansyah.
Namun karena dalam kondisi takut korban tidak memberi tau oknum polisi itu kepada Hermansyah.
Tak hanya dari pengakuan korban, Hermansyah juga pernah diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria berbaju coklat sedang melakukan aksi tak senonoh itu.
“Kemarin juga ada rekaman CCTV yang saya liat ada pria berbaju coklat melakukan aksi penyiksaan itu. Memang korban tidak sebut namanya. Namun saya curiga itu dilakukan Leonardo atau Andi,” kata Hermansyah.
Petugas dari keterangan Hermansyah menyodomi korban menggunakan tongkat karet yang dimasukkan ke dubur korban.
Peristiwa itu diduga terjadi saat korban berada seminggu di dalam RTP Polrestabes Medan.
#Ngerinya #Rutan #Polrestabes #Medan #Tahanan #Asusila #Anusnya #Disodok #Tongkat #hingga #Ada #yang #Tewas
Sumber : aceh.tribunnews.com