Berita  

Oknum Guru Cabuli Siswi di Kompleks Sekolah Agama, Modusnya Minta Korban Bantu Pekerjaan Rumah

Oknum Guru Cabuli Siswi di Kompleks Sekolah Agama, Modusnya Minta Korban Bantu Pekerjaan Rumah

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

panthic.net, SINGKIL – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil mengamankan pria berinsial AB (41), penduduk kabupaten itu atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun.

Kasus asusila itu terungkap atas laporan orang tua korban kepada polisi setelah korban yang mengalami trauma memberi tahu orangtuanya terkait perbuatan oknum guru ngaji tersebut. 

“Kami telah berhasil mengungkap pelaku dugaan perkara pidana pelecehan seksual yang terjadi di sekolah agama,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Halim, Selasa (14/6/2022).

Menurut AKP Abdul Halim, perbuatan pelaku terbongkar lantaran korban trauma.

Korban juga tidak bersedia belajar ke sekolah agama yang menjadi lokasi pelaku melakukan perbuatan tercela.

Belakangan korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Baca juga: Rintihan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Aceh Tengah: Kami Minta Keadilan

Sontak , orangtua korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lantas melapor polisi. 

Satreskrim Polres Aceh Singkil yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat.

Hingga akhirnya berhasil mengamankan AB tanpa perlawanan.



#Oknum #Guru #Cabuli #Siswi #Kompleks #Sekolah #Agama #Modusnya #Minta #Korban #Bantu #Pekerjaan #Rumah

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version