Berita  

Posisi Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Bisa diganti Peserta Lain, Ini Ketentuan Penggantiannya

Posisi Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Bisa diganti Peserta Lain, Ini Ketentuan Penggantiannya

panthic.net – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah menyatakan mengundurkan diri pada Mei 2022.

Mereka yang mengundurkan diri tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2021.

Berdasarkan data awal yang diungkap Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sebanyak 105 orang peserta CPNS yang mengundurkan diri.

Namun sebanyak 5 dari 105 posisi yang kosong tersebut akan digantikan oleh peserta seleksi CPNS lainnya.

Sehingga, jumlah kursi CPNS yang kosong kini berkurang menjadi 100.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

“Angka CPNS yang mengundurkan diri turun (100, dibanding minggu kemarin 105) karena instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (27/5/2022).

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Padahal Gaji Plus Tunjangannya Lebih Besar dari Swasta

Baca juga: 154 CPNS Bener Meriah ikut Latsar di Gayo Lues, Wabup Dailami Baca Pantun di Depan Peserta 

Lantas, benarkan kursi CPNS yang kosong masih bisa diganti oleh peserta seleksi lainnya?

Bagaimana ketentuannya?

Ketentuan penggantian CPNS



#Posisi #Ratusan #CPNS #yang #Mengundurkan #Diri #Bisa #diganti #Peserta #Lain #Ini #Ketentuan #Penggantiannya

Sumber : aceh.tribunnews.com