Berita  

Tenaga Honor Dilarang Tahun 2023, Dewan Sebut Pengangguran Akan Jadi ‘Bom Waktu’ di Lhokseumawe 

Tenaga Honor Dilarang Tahun 2023, Dewan Sebut Pengangguran Akan Jadi ‘Bom Waktu’ di Lhokseumawe 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

panthic.net, LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus menegaskan, kalau pengangguran bakal menjadi permasalahan besar yang akan terjadi di Kota Lhokseumawe.

Apalagi dengan adanya rencana penghentian dan larangan tenaga hononer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Lhokseumawe yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Sehingga diistilahkan politisi Partai Demokrat tersebut, persoalan pengangguran akan menjadi ‘bom waktu’ di Kota Lhokseumawe.

“Sehingga semua pihak harus segera menyamakan persepsi untuk menyelesaikan persoalan ini,” paparnya.

T Sofianus kepada Serambinews.com, Rabu (15/5/2022), memaparkan, sesuai data dari BPS yang diterimanya, pada tahun 2021, Lhokseumawe menduduki peringkat kedua terbanyak pengangguran di Provinsi Aceh.

Ditambah lagi dengan fenomena sekarang di Kota Lhokseumawe, THL yang dibiaya pemerintah daerah sangat banyak.

Baca juga: VIDEO Dewan Sebut Masalah Pengangguran Bakal Jadi Bom Waktu di Lhokseumawe

Lalu ada sikap pemerintah untuk menghentikan mereka yang jumlahnya mencapai 2.000 orang lebih.

“Jadi, saat THL dirumahkan, tentunya kondisinya akan sangat meresahkan kita,” urai dia.

Intinya, sebut T Sofianus, pengangguran akan jadi masalah besar yang harus disikapi segera di Kota Lhokseumawe.



#Tenaga #Honor #Dilarang #Tahun #DewanSebut #Pengangguran #Akan #Jadi #Bom #Waktu #Lhokseumawe

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version