Berita  

VIDEO Haji Uma Maafkan Pelaku Penipuan Catut Namanya di Mapolres Langsa

VIDEO Haji Uma Maafkan Pelaku Penipuan Catut Namanya di Mapolres Langsa

Laporan: Zubir | Langsa

panthic.net, LANGSA – Anggota DPD RI Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, memaafkan dan tidak melanjutkan perkara tindak pidana penipuan yang mencatut nama dirinya oleh pelaku T Raja Agung (24).

Pelaku yang mengiming-imingi bisa mengurus bantuan becak motor (betor) dari anggota DPD RI Haji Uma kepada para korban, diamankan warga di sekitar Terminal Terpadu Langsa, di Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (03/06/2022) pukul 21.00 WIB.

Penandatanganan perdamaian itu dilakukan Haji Uma melalui staf penghubungnya, Rahmat, pelaku T Raja Agung, disaksikan Pj Keuchik Gampong Alue Beurawe, Septian Al Furqan di Mapolres Langsa, Sabtu (04/06/2022) malam.

Selain menandatangani surat pernyataan, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penipuan mengatasnamakan Haji Uma, yang mengimingi korban bantuan, namun harus memberikan uang terlebih dahulu pada pelaku.

Sementara sejak Jumat (03/06/2022) malam, pelaku sudah diserahkan oleh perangkat Gampong Simpang Lhee dan diamankan di Mapolres Langsa.

Pelaku yang berasal Desa Lueng Danun, Matang Gelumpang Dua, Bireuen itu sempat menetap di Gampong Alue Beurawe, Langsa Kota.

Anggota DPD RI, Haji Uma kepada Serambinews.com mengatakan, dirinya memaafkan pelaku T Raja Agung yang selama ini mencatut namanya dalam melakukan aksi penipuan.

Namun dengan syarat pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu, jika itu dilakukannya lagi maka dia akan menanggung akibatnya secara hukum yang berlaku.

Menurut Haji Uma, pencatutan namanya oleh pelaku sudah termonitor sejak Desember 2021 lalu, saat itu korban adalah warga Aceh Utara, lalu ke Aceh Timur.



#VIDEO #Haji #Uma #Maafkan #Pelaku #Penipuan #Catut #Namanya #Mapolres #Langsa

Sumber : aceh.tribunnews.com