panthic.net – Perbuatan tak manusiawi dilakukan S (52), pemilik sebuah warung kelontong di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
S merudapaksa seorang gadis, U (19) hingga hamil.
Aksi biadab S terbongkar, berawal ketika paman dari korban yakni pria berinisial D (36) kaget keponakannya melahirkan seorang bayi.
Sebab selama ini U yang sudah yatim piatu hidup sebatang kara.
Dan sehari-hari korban bekerja di sebuah warung kelontong milik pelaku S.
D tak menyangka, bayi yang dilahirkan U ternyata hasil perbuatan S.
D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Terdakwa Mengaku Menyesal Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Disekap 2 Hari
“Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.
Suatu ketika, S memaksa U untuk berhubungan badan.
S kerap mengancam bila U menolak, padahal pelaku sudah berumah tangga.
“Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil,” lanjutnya.
Polisi pun langsung mengejar S begitu menerima laporan dari paman korban.(*)
Baca juga: Pemilik Warung Kelontong Rudapaksa Anak Yatim Piatu Hingga Hamil, Bayi Dijual Untuk Biaya Persalinan
#VIDEO #Pemilik #Warung #Rudapaksa #Anak #Yatim #Piatu #Hingga #Hamil #Bayi #Dijual #Untuk #Biaya #Persalinan
Sumber : aceh.tribunnews.com