Berita  

Wabah PMK Menyebar di 112 Gampong di Aceh Besar, Total Sapi Terkena 1.051 Ekor

Wabah PMK Menyebar di 112 Gampong di Aceh Besar, Total Sapi Terkena 1.051 Ekor

Laporan Asnawi | Aceh Besar

panthic.net, JANTHO – Sebanyak 1.051 ternak sapi tersebar di 112 Gampong dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, terpapar wabah penyakit mulut kuku (PMK).

Selain itu juga, sebanyak 7 ekor ternak terkena virus LSD (penyakit kulit) di Kecamatan Montasik, Lhoknga dan Kecamatan Sukamakmur.

“Saat ini wabah PMK sangat meresahkan masyarakat di Aceh Besar. Virus PMK terus menyebar hingga 16 Kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Kabid Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Firdaus SP kepada Serambinews.com, Rabu (1/6/2022).

Menurut dia, saat ini, berdasarkan sata per tanggal 31 Mei 2022, 1.501 sapi terjangkit virus PMK, 7 ekor terkena virus LSD, 19 ekor ternak sapi mati.

Baca juga: 824 Ekor Sapi Positif PMK di Langsa Sembuh, Total Kasus 1.557 Ekor

Kabid Peternakan dan Keswan Distan Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat agar mengkarantina ternaknya untuk mencegah penyebaran virus PMK yang semakin meluas di Kabupaten Aceh Besar.

Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulfikar Azis SE, mengaku prihatin terhadap musibah virus PMK dan LSD yang menyerang ternak masyarakat.

Kata dia, virus PMK ini harus secepatnya diatasi agar ternak sapi di Aceh Besar dapat diselamatkan karena Aceh Besar merupakan pusat pengemukkan sapi terbesar di Aceh.

Baca juga: Ternak Sakit Mengarah Gejala PMK Mendekati 1000 Ekor di Bireuen

Menurut dia, terhadap virus PMK dan LSD yang menyerang peternak, ini tentunya cukup merugikan peternak untuk membiayai obat-obatan terhadap ternak tersebut agar tidak terkena virus PMK dan LSD.

Menurut Zulfikar Aziz, berdasarkan informasi dari peternak, untuk pengobatan atau perawatan perekornya ternak saja perbulannya membutuhkan biaya mencapai Rp 500.000.

Dan, belum lagi bila ternak mati merugikan peternak minimal Rp 10 Juta/ekornya.

Jadi, persoalan PMK ini harus dicarikan solusinya agar peternak tidak rugi dan juga jual beli ternak menjadi lesu. Karena di Pasar Hewan terpaksa ditutup guna mencegah penyebaran virus PMK,” ujar Sekretaris DPD PKS Aceh Besar itu.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS – Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Ayah Tenggelam, Dua Anak Selamat



#Wabah #PMK #Menyebar #Gampong #Aceh #Besar #Total #Sapi #Terkena #Ekor

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version