Berita  

Kolonel Priyanto Ngamar Bareng Lala di Hotel Sebelum Buang Sejoli Korban Tabrak Lari ke Sungai

Kolonel Priyanto Ngamar Bareng Lala di Hotel Sebelum Buang Sejoli Korban Tabrak Lari ke Sungai

panthic.net, CAKUNG – Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tampaknya belum melupakan fakta sidang Kolonel Inf Priyanto sempat bermalam di hotel bersama perempuan bernama Lala.

Dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) hari ini, majelis hakim sempat menyebut hotel tempat Priyanto bermalam.

Hal ini terjadi saat Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal menanyakan identitas empat warga dihadirkan Oditur Militer sebagai saksi dalam sidang dengan Priyanto sebagai terdakwa.

“Nama lengkap siapa?” tanya Faridah kepada saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Saksi yang dihadirkan Oditur Militer karena menemukan jasad Handi Saputra (17) di aliran Sungai Serayu wilayah Banyumas, Jawa Tengah lalu menyebutkan namanya Tirwan Suwanto.

Faridah lalu kembali bertanya apa pekerjaan Tirwan, dan langsung dijawab oleh Tirwan bahwa dia bekerja sebagai pegawai swasta tanpa menyebutkan secara spesifik pekerjaannya.

“Swasta. Bukan satpam Hotel I**S?” tanya Faridah.

Tirwan pun menjawab bahwa dia bukan satpam dari satu hotel tempat Priyanto pernah bermalam bersama Lala sebelum kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung terjadi.

  
“Bukan,” jawab Tirwan.

Faridah baru mengetahui bahwa pekerjaan Tirwan merupakan penambang pasir di Banyumas, Jawa Tengah setelah membaca lebih lanjut berkas saksi yang diberikan Oditur Militer.



#Kolonel #Priyanto #Ngamar #Bareng #Lala #Hotel #Sebelum #Buang #Sejoli #Korban #Tabrak #Lari #Sungai

Sumber : aceh.tribunnews.com