Laporan Rizwan | Nagan Raya
panthic.net, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya tentang penandatanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU dilakukan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE dan Kajari Nagan Raya Muib SH MH di Ruang Kerja Bupati setempat, Kamis (24/3/2022).
Bupati Nagan Raya, Jamin Idham menyampaikan kegiatan kesepakatan bersama ini bermula dari aspek rencana dan aspek tata kelola administrasi serta mengandung pertanggungjawaban.
“Tentunya kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara terutama untuk kabupaten yang kita banggakan ini,” ujarnya.
Bupati menyebutkan, dalam hal pelaksanaannya nanti pasti ada hambatan atau pun masalah yang dihadapi di lapangan baik secara aktif dan pasif yang dapat mengangu fungsi pelayanan pemerintah daerah.
“Maka dari itu saya harapkan Kejari Nagan Raya dapat menjadi lembaga yang memberi saran bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Nagan Raya. Ini khususnya dalam menciptakan produk hukum,” kata Bupati.
Kajari Nagan Raya, Muib menyambut baik atas penandatanganan MoU. “Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung, supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Kajari.(*)
Baca juga: Raja Beutong di Nagan Raya Nobatkan Gelar Kehormatan Ampon Chiek untuk Ketua DPD RI
#Pemkab #Nagan #Raya #Jalin #Kerja #dengan #Kejari
Sumber : aceh.tribunnews.com