Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
panthic.net, BIREUEN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Irw (34), warga salah satu desa di Peusangan Bireuen mengaku membuang bayi di komplek RSUD dr Fauziah Bireuen karena merasa malu.
Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Selasa (19/045/2022).
Disebutkan, hasil penyelidikan dan pengakuan dari tersangka yang sudah datang sendiri ke Polsek Kota Juang beberapa hari lalu mengaku membuang bayi karena merasa malu.
Kapolres Bireuen menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal sekitar pukul 18.45 WIB, Sabtu (9/4/2022) di Poskesdes Tanoh Anoe, Jangka Bireuen.
Proses persalinan pada saat itu dibantu seorang bidan di Polindes tersebut.
Baca juga: Seorang IRT di Bireuen Akui Buang Bayinya di Kompleks RSUD dr Fauziah
Pengakuan tersangka, karena merasa malu maka bayi tersebut dibawa ke komplek RSUD Bireuen berharap ada yang mengambil dan memelihara bayi tersebut.
Sedangkan orang yang menghamilinya atau pacar korban berinisial Ir (30) warga Paya Cut Peusangan melarikan diri.
Bayi yang diletakkan di lantai mushalla komplek RSUD pada Rabu (13/04/2022) dinihari.
#Alasan #Wanita #Bireuen #Buang #Bayi #Karena #Malu #Hasil #Hubungan #Gelap #Dengan #Pacarnya
Sumber : aceh.tribunnews.com