Berita  

Kelapangan Pengamalan Shalat dalam Hadis

Shalat Tarawih dan Shalat Malam (5)

Oleh: Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh

DALAM tulisan sebelum ini, telah dijelaskan kelapangan dan keringanan shalat yang disebutkan di dalam Al-qur’an.

Pada kesempatan ini, penulis akan menguraikan kelapangan dan keringanan mengenai waktu shalat yang diberikan Nabi di dalam hadis.

Adanya lima waktu untuk lima shalat disebutkan di dalam hadis secara relatif jelas.

Para ulama sepakat, dalam keadaan normal (biasa), setiap shalat mempunyai waktu sendiri, sehingga ada lima waktu untuk lima shalat yang relatif panjang dan longgar.

Maksudnya orang boleh shalat kapan saja selama di dalam waktu, boleh di awal di pertengahan atau di akhir waktu.

Semuanya sah, semuanya dianggap baik dan semuanya berpahala.

Kalau pengerjaan shalat memerlukan waktu sekitar lima sampai lima belas menit, sedangkan waktu yang disediakan untuk shalat Subuh satu jam lebih, Zuhur sekitar tiga jam, Ashar sekitar tiga jam, Magrib sekitar satu jam, dan Isya sekitar sepuluh jam.

Maka waktu ini menurut penulis mesti dianggap lapang, tidak ada yang sempit.

Penulis menyebut waktu ini sebagai waktu normal.

Baca juga: Kelapangan Ibadah Shalat Fardhu

Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (3)



#Kelapangan #Pengamalan #Shalat #dalam #Hadis

Sumber : aceh.tribunnews.com