Berita  

Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM: Bila Ditemukan di Pasaran Lapor ke 1500533

Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM: Bila Ditemukan di Pasaran Lapor ke 1500533

Penghentian dilakukan hingga proses pemeriksaan nantinya membuktikan produk cokelat tersebut aman.

panthic.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, mengingatkan masyarakat yang masih menemukan Kinder Joy di pasaran, untuk segera melapor ke nomor kontak Halo BPOM 1500533.

Hal ini disampaikan Kepala BPOM, Penny K Lukito usai penghentian sementara peredaran jajanan anak kecil itu di pasaran.

Penghentian dilakukan hingga proses pemeriksaan nantinya membuktikan produk cokelat tersebut aman.

Penarikan sementara cokelat Kinder Joy dilakukan dengan pertimbangan kehati-hatian.

Akan kembali diizinkan peredarannya sampai dipastikan semuanya aman dan tidak mengandung bakteri Salmonella sebagaimana yang sempat dibicarakan selama ini.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi berbagai produk cokelat merek Kinder karena bahaya bakteri Salmonella.

Bakteri Salmonella diketahui dapat menyebabkan infeksi yang merusak usus pada anak.

Baca juga: Uji Sampling Belum Keluar, BPOM Imbau Masyarakat Tidak Komsumsi Kinder Joy Dulu 

“Masyarakat kalau di peredaran masih ada (Kinder Joy) laporkan kepada kami, nomornya ada Halo BPOM 1500533, banyak listnya kalau masih menemukan di peredaran dan kami akan turun nanti untuk melakukan penindakan kalau itu dilakukan,” kata Penny melalui kanal YouTube Badan POM RI dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

BPOM sudah meminta dan mengharuskan pelaku usaha yang mempunyai izin edar untuk menghubungi distributornya melakukan penarikan secara sendiri maupun volunteer.



#Kinder #Joy #Diduga #Mengandung #Bakteri #Salmonella #BPOM #Bila #Ditemukan #Pasaran #Lapor

Sumber : aceh.tribunnews.com