panthic.net – Insiden ledakan mercon jumbo yang hingga menghancurkan sebuah rumah di Kabupaten Sleman, DIY, berbuntut panjang.
Sebanyak 4 orang pemuda diamankan pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, mereka merupakan pemilik mercon tersebut.
“Mereka diduga membeli, menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya, yang akhirnya meledak. Menimbulkan kerugian sebuah rumah,” katanya, Senin (25/4/2022).
Ade melanjutkan, adapun identitas mereka yakni, ADS, MDA, FI dan EOP.
Semuanya adalah warga Minomartani, Sleman.
Sementara lokasi kejadian berada di Dusun Plosokuning V, Kalurahan Minomartani, Ngaglik pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Ade menyebut para pemuda ini dijerat UU Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti sisa bahan-bahan peledak berbahaya.
#Ledakan #Mercon #Sleman #Hancurkan #Sebuah #Rumah #Pemuda #Jadi #Tersangka
Sumber : aceh.tribunnews.com