Berita  

LSM Kita Peduli Tanggapi Mogok Kerja Dokter RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, Minta Dewan Jadi Penengah

LSM Kita Peduli Tanggapi Mogok Kerja Dokter RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, Minta Dewan Jadi Penengah

Ketua LSM Kita Peduli Aceh Jaya Abdo Rani menyayangkan sikap dokter di kabupaten Aceh Jaya yang melakukan aksi mogok kerja pada, Kamis (14/4/2022). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

panthic.net, CALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kita Peduli Aceh Jaya tanggapi mogok kerja dokter Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Teuku Umar, Aceh Jaya. 

Ketua LSM Kita Peduli Aceh Jaya, Abdo Rani menyayangkan sikap dokter di kabupaten Aceh Jaya yang melakukan aksi mogok kerja pada, Kamis (14/4/2022). 

Abdo Rani menanggapi hal ini dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com, Jumat (15/4/2022)

“Kita sangat menyayangkan dengan tindakan mogok dokter di RSUD Teuku Umar dan di seluruh Puskesmas dalam kabupaten Aceh Jaya,” katanya sembari menyebutkan jika aksi mogok kerja itu menyebabkan masyarakat yang berobat ke poliklinik harus menunggu lama karena kejadian tersebut.

Menurut Abdo, ketentuan dan Aturan Mogok Kerja diatur Dalam Pasal 137 UU Nomor 13/2003 disebutkan bahwa mogok kerja harus dilakukan secara sah dan prosedur dan pelayanan juga harus diperhatikan dengan bijak.

Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak memolitisir kejadian tersebut, karana itu murni menuntut hak, hanya saja jalan yang ditempuh setidaknya lebih bijak. 

“Mengacu pada Peraturan Bupati terkait penetapan TPP apakah sampai sejauh ini sudah ada suatu ketentuan yang sah, jangan-jangan itu duduk persoalan belum kelar,” tandasnya.

Untuk itu dirinya meminta DPRK Aceh Jaya menjadi penengah dalam hal penentuan sikap para dokter tersebut, serta tidak saling mencari kesalahan tapi hasilkan keputusan dengan musyawarah.



#LSM #Kita #Peduli #Tanggapi #Mogok #Kerja #Dokter #RSUD #Teuku #Umar #Aceh #Jaya #Minta #Dewan #Jadi #Penengah

Sumber : aceh.tribunnews.com