panthic.net, JAKARTA – Kisruh antara advokat kawakan Hotman Paris Hutapea dan Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) masih terus berlanjut.
Kali ini, Hotman dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Se-Jawa Tengah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Hotman dilaporkan pada Kamis (28/4/2022).
Hotman dilaporkan oleh Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah
Ida mengatakan, laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan Hotman.
Menurutnya, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspons.
“Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf,” katanya seperti dikutip Antara.
Dalam laporannya, lanjut dia, Peradi merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.
Pernyataan yang dianggap membuat kegaduhan adalah ketika Hotman Paris Hutapea menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara ataupun bersidang.
Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hutapea, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.
#Peradi #SeJawa #Tengah #Laporkan #Advokat #Hotman #Paris #Polisi #Somasi #Tak #Digubris
Sumber : aceh.tribunnews.com