Berita  

Pertamina Aceh: Sanksi Tegas Jika Ada Oknum SPBU Terlibat Penimbunan Solar Subsidi

Pertamina Aceh: Sanksi Tegas Jika Ada Oknum SPBU Terlibat Penimbunan Solar Subsidi

Laporan Rizwan | Nagan Raya

panthic.net, SUKA MAKMUE – Pertamina Aceh menyatakan apresiasi dan dukungan kepada polisi dari Polda dan Polres di Aceh terkait penindakan tegas bagi penimbun BBM jenis solar subsidi. 

“Kami berterima kasih.  Harapan kami pengawasan ketat yang dilakukan oleh kepolisian terus dilakukan, terutama para pelangsir dan penimbun,” kata Sales Branch Manager II Pertamina Aceh, Salman, Minggu (17/4/2022).

Salman mengatakan itu ketika dimintai tanggapan oleh Serambinews.com, terkait penangkapan BBM oleh polisi termasuk Polres Nagan Raya. “Kasian masyarakat atau kendaraan yang memang membutuhkan dan yang berhak sering kali tidak kebagian karena banyaknya pelangsir dan penimbun BBM bersubsidi,” katanya.

Menurut Salman, selama ini memang sangat banyak pelangsir di wilayah Aceh, yang mengisi di beberapa SPBU. 

Di Aceh Barat permainannya mengisi dengan mobil mobil Phanter Kijang dan mengisi keliling setiap SPBU. “Kemarin yang di wilayah lain juga sudah kita minta bantuan polres setempat untuk penindakan,” katanya.

Modus operandi dilakukan pelansir, jelas Salman, mereka pindah dari satu SPBU yang lain serta membuat tangki yang besar. “Untuk satu SPBU tidak mungkin, tapi berpindah-pindah. Karena saat ini di SPBU sudah ada sistem digitalitasi,” katanya.

Terkait pengungkapan kasus penyimpangan BBM solar bersubsidi, kata Salman, Pertamina terus memantau yang saat ini ditindak oleh kepolisian.

“Kita tunggu hasilnya. Untuk saksi ahli beberapa Polres ada yang menanyakan tapi kami arahkan ke BPH langsung selaku regulator,” jelasnya.

Pertamina kembali meminta masyarakat bila mengetahui praktik ilegal pelansir dan penimbun BBM solar subsidi dilaporkan ke polisi sehingga diproses hukum.

Sementara itu, Pertamina Aceh hingga kini masih memantau proses pengusutan oleh kepolisian di Aceh. “Apabila ada yang terlibat oknum SPBU akan kita tagihkan selisih harga keenomiannya,” kata Sales Branch Manager II Pertamina Aceh, Salman.

Salman yang membawahi kerja wilayah barat selatan Aceh menyatakan, sanksi lain Pertamina akan menyetop sementara penyaluran biosolar ke SPBU tersebut. “Kita pindahkan solar subsidi dari SPBU tersebut ke SPBU lain terdekat,” katanya.

Pertamina juga kembali mengingatkan pengelola SPBU untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik pelansir. Apalagi diketahui di Aceh khususnya banyak perkebunan sawit dan pertambangan.(*)

Baca juga: VIDEO Polres Nagan Raya Ringkus Penimbun BBM Solar Subsidi, 4 Ton BB Disita



#Pertamina #Aceh #Sanksi #Tegas #Jika #Ada #Oknum #SPBU #Terlibat #Penimbunan #Solar #Subsidi

Sumber : aceh.tribunnews.com