Berita  

Setelah Ivan, Lesty, Penyanyi Rossa Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Setelah Ivan, Lesty, Penyanyi Rossa Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Di sisi lain, Gatot menuturkan artis Billy Syahputra tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.

panthic.net – Sejumlah artis diperiksa polisi terkait perkara kasus investasi bodong.

Setelah Ivan Gunawan, juga Lesty Kejora, Rizky Billar hingga Penyanyi Rossa.

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan polisi terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) hari ini.

Kesiapan kehadiran itu telah disampaikan pihak Rossa kepada Bareskrim Polri.

Menurutnya, pelantun lagu ‘Tegar’ itu bersedia menghadiri pemeriksaan sore ini.

“Untuk kegiatan pemeriksaan hari ini Rossa sudah konfirmasi nanti sore menghadiri pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Di sisi lain, Gatot menuturkan artis Billy Syahputra tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.

Baca juga: 135 Anak Yatim dan Duafa di Pidie Dibantu Baju Baru, Pilih Sendiri di Toko

Baca juga: Satpol PP Akan Bantu Petugas Kebersihan, Bupati Aceh Tamiang: Denda Rp 50 Juta Bagi ang Melanggar

Baca juga: 5 Fakta Ayah di Aceh Besar Perkosa Putrinya 8 Kali, Mulai Beraksi saat Anak Kandung Tidur Sendirian

Dia meminta adanya penundaan pemeriksaan hingga Kamis (28/4/2022).

“Billy Saputra penundaan hari Kamis tanggal 28 April 2022,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop juga tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.

Rencananya, dia bakal diperiksa pada Jumat (22/4/2022) besok.

“Yossi Project Pop penundaan besok jam 1 siang,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Rossa Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini Terkait Kasus DNA Pro

Berita terkait lainnya



#Setelah #Ivan #Lesty #Penyanyi #Rossa #Siap #Hadiri #Pemeriksaan #Polisi #Terkait #Kasus #DNA #Pro

Sumber : aceh.tribunnews.com