Berita  

Siskaeee Terdakwa Kasus Video Bugil di Bandara Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta

Siskaeee Terdakwa Kasus Video Bugil di Bandara Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta

panthic.net, KULON PROGO – Terdakwa kasus pornografi di Yogyakarta International Airport ( YIA ), Kabupaten Kulon Progo, FCN alias Siskaeee setahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Wates, Kamis (21/4/2022).

Jaksa Penuntut Umum, Isti Ariyanti menyatakan terdakwa yang lebih dikenal dengan sebutan Siskaeee dinilai melanggar pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dibandingkan dua pasal alternatif lainnya yakni pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Serta pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Di dakwaan pertama yakni pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 64 ayat 1 KUHP, Siskaeee di Bandara YIA membuat video yang terbukti melanggar UU pornografi ,” kata Isti.

Selain itu, kata Isti, tuntutan ini juga dari hasil pertimbangan JPU dengan saksi fakta maupun ahli.

Adapun dalam kasus ini, JPU hanya fokus terhadap terdakwa.

“Kita fokus ke Siskaeee . Sebab dia juga mengunggah konten pornografi makanya pasal 29 lebih komplit karena membuat, memproduksi dan menyebarluaskan. Kalau ITE yang dakwaan ketiga hanya mentransmisikan, kalau membuatnya di bandara tidak ada,” jelasnya.

Kuasa Hukum Siskaeee , Afank Reza Fahruddin mengatakan setelah mendengar sidang tuntutan yang diberikan kepada kliennya, pihaknya langsung mengajukan pledoi atau pembelaan untuk meringankan hukuman terdakwa.



#Siskaeee #Terdakwa #Kasus #Video #Bugil #Bandara #Dituntut #Tahun #Penjara #dan #Denda #Juta

Sumber : aceh.tribunnews.com