Berita  

Status PPKM, Lhokseumawe Level Dua, Pidie Level Tiga 

Status PPKM, Lhokseumawe Level Dua, Pidie Level Tiga 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (12/3/2022), status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di level dua, termasuk di dalamnya Kota Lhokseumawe. Untuk level satu, hanya ada Banda Aceh.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

panthic.net, LHOKSEUMAWE – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (12/3/2022), status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di level dua, termasuk di dalamnya Kota Lhokseumawe.

Untuk level satu, hanya ada Banda Aceh.

Sedangkan level tiga hanya untuk Pidie.

Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP,  menyebutkan,  level PPKM di Lhokseumawe tetap menjadi level dua didasari kondisi dari segi penanganan. 

“Sedangkan dari segi capaian vaksin, kita Lhokseumawe sudah bagus,” katanya.

Adapun Instruksi Menteri Dalam Negeri ini, berlaku mulai 12- 25 April 2022.

Berikut rincian lengkap level PPKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 21 tahun 2022,  yang berlaku dari 12-25 April 2022:

Baca juga: Status PPKM di Aceh, Banda Aceh Level 1, Pidie Level 3 PPKM, Selebihnya Level 2

*PPKM Level 1 (satu) yaitu:



#Status #PPKMLhokseumawe #Level #Dua #Pidie #Level #Tiga

Sumber : aceh.tribunnews.com