Berita  

VIDEO 3 Perusahaan Swasta Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng

VIDEO 3 Perusahaan Swasta Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng

panthic.net – Kejaksaan Agung RI telah menetapkan empat tersangka kasus penertiban izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng.

Keempat tersangka diduga memiliki peran bersama-sama untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Para tersangka diduga melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng tahun 2021-2022.

Baca juga: VIDEO Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Menteri Perdagangan M Lutfi

PT Wilmar Nabati merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan merchandiser minyak sawit serta laurat

Diketahui, Wilmar International Group ini merupakan produsen minyak goreng Sania Royale, Sovia, dan Fortune.

Permata Hijau Group (PHG) merupakan perusahaan kelapa sawit yang berdiri pada tahun 1984.

Permata Hijau Group merupakan produsen dari minyak goreng Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.

Sementara Musim Mas, merupakan perusahaan Indonesia yang berkantor pusat di Singapura dengan memproduksi minyak sawit.

Grup perusahaan ini dinilai memiliki jaringan penyulingan minyak sawit terbesar di dunia

dan merupakan pemain utama dalam industri sabun dan penyulingan minyak nabati di Indonesia.

Editor: T. Nasharul J

Baca juga: VIDEO Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng



#VIDEO #Perusahaan #Swasta #Terjerat #Kasus #Mafia #Minyak #Goreng

Sumber : aceh.tribunnews.com