Laporan Zubir | Langsa
panthic.net, LANGSA – Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (23/04/2022) kembali menangkap satu pelaku penebangan kayu bakau (mangrove) di pesisir daerah tersebut.
Pelaku, ND (30) warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur hendak kabur dengan boat sampan miliknya yang telah dipenuhi kayu bakau.
Warga yang langsung mengejar di alur sungai pesisir Gampong Lhee ini berhasil menghentikan laju boat sampan pelaku.
“Barang bukti pelaku berupa boat sampan yang dipenuhi kayu bakau waktu itu langsung kita giring ke TPI Gampong Simpang Lhee,” ujar Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, kepada Serambinews.com.
Razia hari ini, kata Ismail, adalah razia yang kedua setelah berapa hari lalu juga ditangkap 3 boat dipenuhi kayu bakau beserta enam pelakunya.
Pelaku diamankan beserta sampan mesin dan kayu bakau diserahkan ke Polsek Langsa Barat.
Menurut Ismail, apabila penebangan kayu bakau di daerahnya tidak ditanggapi dengan serius, berapa tahun ke depan pohon bakau di pesisir daerahnya akan punah.
Dampaknya, kesimbangan ekosistem laut di sekitar akan rusak, binatang laut seperti ikan dan udang yang menjadi sumber mata pecaharian nelayan akan hilang.
Bahkan areal pertambakan milik warga yang selama ini ditanami tanaman bakau juga telah rusak akibat abrasi.
#VIDEO #Diawali #Aksi #Kejarkejaran #Warga #Simpang #Lhee #Langsa #Kembali #Tangkap #Penebang #Bakau
Sumber : aceh.tribunnews.com