Berita  

VIDEO – Haji Uma Bantu Pria Mualaf Untuk Ubah Status, Sempat dimintai Uang Rp 2,5 Juta

VIDEO - Haji Uma Bantu Pria Mualaf Untuk Ubah Status, Sempat dimintai Uang Rp 2,5 Juta

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara  

panthic.net,LHOKSUKON – Seorang pria mualaf asal Kilometer Tujuh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Muammar Rafa Sembiring (49) akhirnya mempunyai kejelasan terhadap status setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, pada Selasa (19/4/2022). 

Pria yang sebelumnya bernama Muara Sembiring tersebut tidak mengubah status agamanya setelah mualaf, kemudian kedudukan dirinya sebagai suami dan namanya baru setelah memeluk agama Islam.  

Sebelumnya pria tersebut belum dapat menggantikan status sebagai seorang suami, agama, dan nama dikarenakan terhambatnya proses dalam bentuk data dan lainnya. 

Muammar Sembiring mengaku untuk pengurusan statusnya itu diminta uang sebesar Rp  2,5 juta.

Namun karena faktor ekonomi, proses ini tertunda hingga tujuh tahun lamanya.

Anggota DPR RI Asal Aceh, H Sudirman meminta tim untuk membantu pengurusan administrasi, hingga mengawal persoalan ini di pengadilan. 

Kini setelah mengikuti persidangan, pria tersebut sudah sah menggunakan nama barunya, Muammar Rafa Sambiring. 

Muammar berharap kejadian yang dialaminya itu, jangan sampai terjadi kembali kepada orang lain. 

Muammar juga sangat berterima kasih kepada seluruh pihak khususnya tim H Sudirman yang telah membantu dalam proses mengubah nama tersebut.(*)

Narator: Ulfa Jazila

Video Editor: M Anshar



#VIDEO #Haji #UmaBantu #Pria #Mualaf #Untuk #Ubah #Status #Sempat #dimintai #Uang #Juta

Sumber : aceh.tribunnews.com