Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
panthic.net – TNI Angkatan Laut melalui unsur KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) kembali menangkap Kapal bermuatan Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Penangkapan dilakukan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) ketika berpatroli ini langsung diserahkan kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, untuk pemeriksaan lanjutan pada, Senin (25/5/4/22).
Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 memuat Nikel Ore sejumlah 7.524,204 MT ditangkap pada Kamis (21/4/2022) lalu di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, karena melakukan berbagai pelanggaran.
Kolonel Laut (P) Ludfy, Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) mengatakan Operasi penangkapan berjalan lancar atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III.
Beberapa pelanggaran diantaranya Loading Port di dokumen tidak sesuai dengan pemuatan cargo, sertifikat kualifikasi dan kompetensi ABK tidak sesuai, dan Kapal tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS).
Saat ini, 9 awak kapal TB Biak 9 dan BG Intan 7506 berada di Posal Morowali, sedangkan lainya di Kapal TB Biak guna proses penyelidikan pihak Lanal.(*)
Narator: Ulfa Jazila
Video Editor: M Anshar
#VIDEO #TNI #Tangkap #Kapal #Muatan #Nikel #Illegal #Teluk #Lasolo #Sulawesi #Tenggara
Sumber : aceh.tribunnews.com