Berita  

5.069 Gampong di Aceh belum Tarik Dana Desa Tahap II, Termasuk Abdya, Nagan dan Singkil

5.069 Gampong di Aceh belum Tarik Dana Desa Tahap II, Termasuk Abdya, Nagan dan Singkil

Laporan Herianto I Banda Aceh

panthic.net, BANDA ACEH – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr Zulkifli menyatakan, sampai 19 Mei 2022 ini, masih ada 5.069 Gampong dari 6.497 Gampong di Aceh belum menarik atau mencairkan dana desa tahap II sebesar 40 persen.

“Informasi yang kami peroleh dari Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di kabupaten/kota, kecamatan dan gampong, kendalanya ada dua faktor, yaitu pertanggungjawaban dana desa 2021 lalu dan pembuatan laporan pencairan dana desa tahap II tahun 2022, harus terealisir 50 persen dengan keluaran capaian sebesar 35 persen, ” kata Dr Zulkifli kepada Serambinews.com, Kamis (19/5/2022) di Banda Aceh.

Zulkifli menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 ini, 6.497 Gampong di Aceh, mendapat alokasi dana desa Rp 4,669 triliun. Dalam penarikan atau pencairannya dan desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan tiga kali.

• Rp 361,9 Miliar Dana PKH Tersedot untuk 207.621 Penduduk Miskin di Aceh

Tahap I sebesar 40 persen, dari mulai bulan Januari, Februari dan Maret. Tahap II sebesar 40 persen, dimulai bulan April, Mei dan Juni dan tahap III sebesar 20 persen di mulai bulan Juli, Agustus, September sampai Desember 2022.

Dalam penyaluran tahap I, kata Zulkifli yang didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong, Zul Husni, jumlah gampong yang telah menarik cukup banyak mencapai 6.193 gampong dengan nilai Rp 1,043 triliun.

Ini artinya, sebut Zulkifli, masih ada 304 gampong lagi di Aceh, yang belum mencairkan dana desa tahap I. Padahal, dana desa itu sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakatnya untuk penyaluran dana bantuan langsung (BLT) dana desa sebesar Rp 300.000/KK/bulan, untuk penanganan program stunting dan ketahanan pangan di Gampong. Selanjutnya untuk pembiayaan program pembangunan prioritas gampong/desa setempat yang sudah disepakati dalam musyawarah desa pada akhir tahun 2021 lalu.

• Rumahnya Jadi Lokasi Syuting Film KKN di Desa Penari, Suami Istri Ini Pindah karena Ketakutan

Dalam penyaluran dana desa tahap II yang telah dimulai bulan April sampai Mei ini, sebut Kadis PMG Aceh itu, Gampong/Desa yang telah mencairkan atau menarik dana desa tahap II di KPPN baru sebanyak 1.428 Gampong. Ini artinya, masih ada 5.069 Gampong di Aceh belum mencairkan dana desa tahap II sampai 19 Mei 2022 ini.

Faktor penyebab pertamanya, ungkap Zulkifli, karena banyak gampong/desa belum membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian dana desa tahap II minimal 50 persen dan capaian keluaran minimal 35 persen. Faktor kedua, banyak gampong/desa belum membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun 2021 lalu.

Dua faktor tersebut, kata Zulkifli, merupakan pekerjaan penyiapan kelengkapan administrasi saja, yang bisa dikerjakan oleh dua orang perangkat Gampong/Desa dibantu seorang pendamping dana desa yang ada di Gampong/Desa. Pekerjaan itu, tidak tergolong berat dan susah, tapi kenapa Pemerintahan Gampong/Desa belum membuatnya sampai tanggal 19 Mei 2022 ini.



#Gampong #Aceh #belum #Tarik #Dana #Desa #Tahap #Termasuk #Abdya #Nagan #dan #Singkil

Sumber : aceh.tribunnews.com